Aksi Unras Gabungan Mahasiswa di Malang Kota Dibubarkan Karena Langgar Prokes Covid-19 dan Merusak Mobil Polisi

 Aksi Unras Gabungan Mahasiswa di Malang Kota Dibubarkan Karena Langgar Prokes Covid-19 dan Merusak Mobil Polisi




MALANG KOTA,- Dalam rangka memperingati hari Perempuan Internasional, puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam FMN (Front Mahasiswa Nasional) bersama dengan Aliansi Gerakan Perempuan Bersama Rakyat (GEMPUR), elemen AMP, Free West Papua, Senin (8/3/2021) pagi, sekira pukul 09.00 WIB menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD/ Balai Kota Malang. 


Dalam aksinya, selain membentangkan poster dan spanduk puluhan massa aksi ini juga melakukan orasi. 


Saat melakukan orasi, mereka menyatakan beberapa sikap yang ditujukan kepada Pemerintah Pusat maupun daerah. 


Diantaranya, hancurkan kapitalisme, sah kan RUU PKS & wujudkan kesejahteraan sosial berbasis gender, lawan dan hancurkan Seksisme dan kapitalisme sahkan RUU PKS/penghapusan kekerasan seksual sekarang juga rebut hak buruh perempuan yang dirampas tirani. 


Selain itu juga, tolak otsus jilid 2 solusinya referendum bagi West Papua, Tarik militer Indonesia dari seluruh tanah Papua. 


"Kitong minta merdeka bukan minta otsus, Stop the coup end military dictatorship, Berikan ruang aman bagi perempuan Papua,"teriak para masa aksi. 


Para pendemo ini juga membagikan selebaran kepada pengguna jalan yang lewat sekitar stadion Gajayana Malang. 


Sekira pukul 09.30 WIB, petugas dari Polresta Malang Kota dan Satpol-PP Pemkot Malang memberikan himbauan kepada para pendemo agar aksinya dihentikan karena tidak mengantongi izin. 


Terlebih lagi saat ini masih di massa Pandemi Covid-19, serta pemberlakuan PPKM skala Mikro. 


Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menghimbau, agar massa aksi segera membubarkan diri karena saat ini masih Pandemi Covid-19. 


"Selain itu, aksi yang dilakukan ini tidak sesuai dengan peringatan "Women Day". Dan mengganggu aktifitas masyarakat yang lain, apalagi saat ini masih di massa Pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Mikro," jelas Kombes Pol Leonardus,Senin (8/3/21). 


Para pendemo ini akhirnya dimasukkan ke dalam truk untuk dikembalikan ke titik awal. 


Namun ditengah perjalanan, pendemo yang diangkut oleh truk justru melakukan pengerusakan dengan cara menendang kaca bagian belakang truk. 


Sehingga para pendemo dibawa ke Mapolresta Malang untuk dilakukan pemeriksaan. 


"Saat kita angkut menggunakan truk, mereka justru melakukan pengerusakan dengan menendang kaca truk. Sehingga kami bawa ke Mako untuk dilakukan pemeriksaan," pungkas Kombes Leonardus.(*)


Komentar